Tuna Susila
glosarium (g)
- Seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenisnya secara berulang-ulang dan bergantian di luar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang materi atau jasa (Kepmensos No.16/PRS/KPTS/XII/2003) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
