voidable
glosarium (g)
- (dapat dibatalkan) kontrak yang dapat dibatalkan oleh siapa saja dari kedua belah pihak setelah ditandatangani, karena terjadinya penipuan, tidak kompeten, atau adanya ketidakabsahan lain, atau karena berlakunya suatu right of rescission; suatu dokumen hukum yang dapat dinyatakan batal oleh hakim atas permintaan salah satu pihak yang membuatnya berdasarkan sebab-sebab tertentu yang diatur oleh undang-undang. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
