anak sipil
pendidikan (dik)
- anak yg diserahkan oleh orang tuanya kpd negara; (pendidikan)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Anak yang atas permintaan orang tua atau walinya memperoleh penetapan pengadilan untuk dididik di lapas anak paling lama sampai umur 18 tahun (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
