Asuransi Sosial
glosarium (g)
- Asuransi sosial adalah asuransi yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan suatu undang-undang, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dasar bagi kesejahteraan masyarakat. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
- Mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. (UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
