Bantuan Sosial bagi Lanjut Usia
glosarium (g)
- Upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar lanjut usia potensial dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. (UU No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan lanjut Usia) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
