Cacat Tubuh
glosarium (g)
- Gangguan yang menurut ilmu kedokteran dinyatakan mempunyai kelainan/gangguan pada alat gerak yang meliputi tulang, otot, dan persendian baik dalam struktur atau fungsinya, sehingga dapat merupakan rintangan atau hambatan baginya untuk melaksanakan kegiatan secara layak (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id