gadai
(ga.dai)

arti

  • meminjam uang dl batas waktu tertentu dng menyerahkan barang sbg tanggungan, jika telah sampai pd waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yg memberi pinjaman; (arti)
    sumber: kbbi3

nomina (n)

  • n barang yg diserahkan sbg tanggungan utang; (nomina)
    sumber: kbbi3
  • n kredit jangka pendek dng jaminan yg berlaku tiga bulan dan setiap kali dapat diperpanjang apabila tidak dihentikan oleh salah satu pihak yg bersangkutan; (nomina)
    sumber: kbbi3

glosarium (g)

  • hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur (pand) (glosarium)
    sumber: Glosarium bi.go.id
  • suatu hak yang diperoleh seorang berpiutang atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang berhutang atau oleh seorang lain atas namanya barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang berpiutang lainnya; Jika pihak yang berhutang tidak membayar hutangnya, barang tak bergerak yang dipakai sebagai jaminan dijual didepan umum; dengan putusan (persetujuan) Hakim barang tak bergerak tersebut dapat diambil oleh pihak (orang) yang berpiutang [KUH Pdt Psl.1150]. (glosarium)
    sumber: Glosarium bpk.go.id
  • (pand) hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur. (glosarium)
    sumber: Glosarium bpk.go.id
  • Gadai merupakan kredit jangka pendek guna memenuhi kebutuhan dana yang harus dipenuhi pada saat itu juga dengan menggunakan barang jaminan. (glosarium)
    sumber: Glosarium bps.go.id

Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak