Hak Anak
glosarium (g)
- Bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. (UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id