Jalan Penghubung
glosarium (g)
- Jalan yang merupakan peran penghubung antara satu tempat dengan suatu tempat/lokasi lainnya. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Data Perumahan dan Permukiman Tahun 1997). (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
