Kantor Daerah Pegadaian
glosarium (g)
- Kantor daerah pegadaian adalah kantor yang melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dari kantor pusat terhadap kegiatan-kegiatan operasional kantor cabang yang dibawahinya. Kantor daerah pegadaian juga membuat rekapitulasi laporan kegiatan kantor cabang yang dibawahinya. Kantor daerah pegadaian tidak melakukan kegiatan operasional. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
