Klaim dengan Tebusan
glosarium (g)
- Klaim dengan tebusan adalah klaim yang disebabkan tertanggung memutuskan hubungan kontrak sebelum masa kontrak berakhir dengan syarat polis sudah mempunyai nilai tunai. Tertanggung mendapat klaim sesuai dengan aturan yang berlaku. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id