lembaga keuangan
arti
- badan di bidang keuangan yg bertugas menarik uang dan menyalurkannya kpd masyarakat; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan). (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id