Perlindungan KDRT

glosarium (g)

  • Segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan. (UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga) (glosarium)
    sumber: Glosarium kemsos.go.id

Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak