perusahaan negara
glosarium (g)
- (daerah) badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat/daerah. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
- Perusahaan Negara adalah perusahaan yang modalnya sebagian atau seluruhnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 Perusahaan Negara terdiri dari Perusahaan Jawatan (Departemental Agency), Perusahaan Umum (Public Enterprises), dan Perusahaan Perseroan (Public Company). (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
