perusahaan pembiayaan
glosarium (g)
- badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5 (finance company) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- (finance company) badan usaha di luar bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan Pasal 1 ayat (5). (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
