Wilayah Pembatasan Kendaraan
glosarium (g)
- Daerah larangan lalu lintas mobil biasa. Lalu Lintas kendaraan terbatas pada angkutan umum, kendaraan darurat, taksi, pengantaran barang pada waktu tertentu. (teks book) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id