alih kredit nirwarta
glosarium (g)
- tagihan terhadap debitur yang telah dialihkan menjadi surat berharga oleh bank kemudian dijual kepada investor tanpa pemberitahuan kepada debitur; apabila debitur cedera janji/ wanprestasi, bank tetap bertanggung jawab terhadap pelunasan surat berharga tersebut (non-notification loan) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id