hak istimewa pembayaran
glosarium (g)
- klausul dalam akad kredit konsumsi yang memberikan pilihan kepada debitur untuk tidak membayar angsurannya sesuai dengan jadwal, tetapi debitur wajib memberitahukannya terlebih dahulu kepada pihak kreditur (skip-payment privelege) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id