Hak Jawab
glosarium (g)
- Seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. (Sumber : Unang-undang Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers). (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
