hak pengelolaan
glosarium (g)
- hak yang khusus untuk keperluan pengembangan dan pembangunan kawasan industri, pembangunan perumahan pada umumnya serta proyek-proyek pemerintah pusat/daerah yang khusus diberikan kepada badan-badan hukum yang modalnya sebagian/seluruhnya milik negara. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id