hak tolak
arti
- hak wartawan untuk menolak memberitahukan sumber berita; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkap nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan. (Sumber : Undang-undang Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers). (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
