jaminan kas
glosarium (g)
- uang kas, instrumen yang dapat diperjual-belikan, dokumen surat berharga, deposito bank, dan aktiva jangka pendek lain yang mudah dicairkan atau dipertukarkan menjadi uang tunai yang dijadikan jaminan atas fasilitas kredit bank; sin. jaminan likuid (cash collateral) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id