Kantor Pos Tambahan
glosarium (g)
- Kantor Pos Tambahan adalah suatu unit usaha PT Pos Indonesia (Persero) di suatu kota yang mempertanggung jawabkan penerimaan dan pengeluaran serta kepengurusan eksploitasinya kepada Kantor Pos dan Giro. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
