Pelabuhan Khusus
glosarium (g)
- Pelabuhan khusus adalah merupakan pelabuhan yang didirikan oleh perusahaan swasta dan digunakan khusus untuk keperluan bongkar muat bahan baku dan hasil produksinya. Pelabuhan khusus didirikan karena bongkar muat barang-barang yang dibutuhkan oleh perusahaan dan hasil produksinya tersebut tidak dapat dilakukan di pelabuhan umum. Jumlah pelabuhan khusus saat ini sebanyak 501 buah. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id