Pelabuhan Muat
glosarium (g)
- (Pelabuhan Ekspor) Pelabuhan di mana surat izin muat (terhadap barang yang akan diberangkatkan dari pelabuhan tersebut), dikeluarkan oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah diadakan pemeriksaan seperlunya. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
