Perusahaan

glosarium (g)

  • Perusahaan/usaha adalah suatu badan yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko usaha. Bentuk badan usaha perusahan konstruksi dapat berbentuk PT/NV, CV, Firma, PT (Persero), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Daerah, Koperasi, dan perorangan. (glosarium)
    sumber: Glosarium bps.go.id
  • Perusahaan daerah yang modalnya untuk seluruhnya atau untuk sebagian merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan, kecuali jika ditentukan lain dengan atau berdasarkan Undang - undang. (PMDN NO. 1/1995) (glosarium)
    sumber: Glosarium dephub.go.id

nomina (n)

  • kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (n)
    sumber: kbbi3
  • organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha; (n)
    sumber: kbbi3

Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak