Usaha Konstruksi
glosarium (g)
- Usaha konstruksi adalah kegiatan yang melaksanakan pembongkaran, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan/perbaikan bangunan konstruksi atas dasar kontrak, subkontrak untuk keperluan sendiri atau untuk dijual/ditukar serta menunjang kehidupan dan menanggung resiko. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id