Transaksi dengan Pemerintah

glosarium (g)

  • Transaksi yang menggunakan rekening pemerintah, dan dilakukan untuk dan atas nama pemerintah, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian atau badan-badan pemerintah lainnya, namun tidak termasuk nadan usaha milik negara/daerah. (glosarium)
    sumber: Glosarium ppatk.bpk.go.id

Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak