Transaksi Lain
glosarium (g)
- Transaksi-Transaksi yang dikecualikan sesuai dengan karakteristiknya selalu dilakukan dalam bentuk tunai dan dalam jumlah yang besar, misalnya setoran tunai oleh pengelola jalan tol atau pengelola supermarket. (glosarium)sumber: Glosarium ppatk.bpk.go.id