hukum acara perdata
arti
- hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- (burgerlijk procesrecht (bld)) ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur dengan cara bagaimana tertib hukum perdata itu dapat ditegakkan atau dilaksanakan - jelaslah Hukum Acara Perdata adalah hukum yang mengatur cara orang berproses atau berperkara pada sidang (pengadilan) untuk memperoleh sesuatu putusan dari pengadilan atau hakim perdata. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
