jaminan pencairan cek
glosarium (g)
- pemberi jasa yang menjamin dapat dibayarnya suatu cek dengan cara membandingkan nomor rekening giro dengan daftar penarik cek yang berprestasi buruk; atas jasa tersebut lembaga dimaksud akan mendapat imbalan (fee); lembaga seperti ini belum dikenal di Indonesia (check guarantee) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
