Penyandang Cacat Fisik Dan Mental
glosarium (g)
- Seseorang yang menderita kelainan fisik dan mental sekaligus, atau cacat ganda, seperti gangguan pada fungsi tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara serta mempunyai kelainan mental atau tingkah laku, sehingga yang bersangkutan tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara layak/wajar. (UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
