Penyandang Cacat Mental Retardasi
glosarium (g)
- Seseorang yang mengalami kelainan mental (kelemahan kemampuan berfikir) yang dapat menggangu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya. (UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id