Penyandang Cacat Mental Eks Psikotik
glosarium (g)
- Seseorang yang mengalami kedaaan kelainan jiwa yang disebabkan oleh faktor organik, biologis maupun fungsional yang mengakibatkan perubahan dalam alam pikiran akan perasaan dan alam perbuatan seseorang. (UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
