Penyandang Cacat Rungu
glosarium (g)
- (Wicara) Seseorang yang tidak dapat mendengar dan berbicara dengan baik sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari secara layak/wajar. (UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id