Penyandang Cacat Mental
glosarium (g)
- Sesorang yang menderita kelainan mental/jiwa sehingga orang tersebut tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang lain seusianya atau yang tidak dapat mengikuti perilaku biasa sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari secara layak/wajar. Penyandang cacat mental terdiri dari :penyandang cacat mental eks psikotik dan penyandang cacat mental retardasi. (UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id